-->

Ramadhan 7 ABG dan 2 Cabean Pesta Sabu dan Sex Bebas

Advertisemen
 gaya hidup,Ramadhan 7 ABG dan 2 Cabean Pesta Sabu dan Sex Bebas
Sembilan anak baru gede (ABG) masing-masing berinisial PE (16), PMS (17), MNK (16), PA (16), KA (16), KF (16), CBK (15), ABR (16), dan GMES (21) diamankan oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, (21/6/2016) . Mereka diciduk usai menggelar pesta narkoba jenis sabu di sebuah kamar kos lantai II di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Denpasar. Setelah petugas BNNP Bali melakukan pemeriksaan terhadap mereka, kesembilan ABG itu langsung digiring ke Kantor BNNP Bali guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sampel urine mereka diambil lalu dites. Hasilnya, kesembilan ABG itu terbukti positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Putu Gede Suastawa menjelaskan, 4 orang dari kesembilan ABG itu tinggal di kos-kosan. Sedangkan sisanya tinggal bersama orangtua masing-masing. Rata-rata kesembilan ABG itu merupakan anak putus sekolah. Ada yang tidak lulus SD dan beberapa anak diketahui tidak lulus SMP. Saat petugas BNNP Bali mendatangi kos itu, kesembilan ABG baru saja selesai berpesta narkoba bersama kekasihnya masing-masing. Mereka diketahui juga beberapa kali pernah melakukan seks bebas bersama pasangannya.

“Anak-anak ini jarang pulang ke rumahnya. Orangtua mereka sampai bingung karena anaknya nggak pulang-pulang. Ternyata mereka berpesta narkoba di kamar kos. Ada dua pasang kekasih dari kesembilan anak itu. Satu orang anak, menurut catatan kami pernah menjalani rehabilitasi narkoba. Tetapi sekarang kembali terjaring,” katanya, Selasa (21/6/2016) petang. Dari mereka, BNNP Bali menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah alat hisap sabu, pipa kaca, plastik klip bekas tempat sabu-sabu. Dari hasil pemeriksaan sementara, kesembilan ABG ini mengaku membeli paket sabu dengan cara urunan. Tempat kos dipilih untuk pesta sabu agar tidak diketahui oleh keluarga mereka.

“Sabu dibeli dengan cara urunan masing-masing anak bisa keluar uang Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu sampai terkumpul Rp 500 ribu baru dibelikan satu paket sabu,” jelasnya.
Menurut jenderal bintang satu asal Mengwi ini, rata-rata dari anak-anak itu tidak melanjutkan sekolah. Dari hasil interogasi, diketahui mereka telah mengkonsumsi sabu sejak kurun waktu 3-5 bulan lalu.
“Karena barang bukti narkotikanya tidak dapat kami temukan, mereka akan menjalani rehabilitasi. Sebelum direhab, mereka akan kita assesment terlebih dahulu untuk diketahui tingkat pemakaiannya. Dari keterangan mereka, rata-rata sudah menggunakan sabu sejak 3 sampai 5 bulan lalu,” tandasnya.
Advertisemen