Advertisemen
Seorang oknum guru honorer Madrasah Aliyah Pondok Pesantren DDI
Pangkajene, Sidrap, dilaporkan ke polisi oleh istrinya sendiri, Sabtu
(25/6/2016). Oknum guru bernama Misran (34) dilaporkan memperkosa siswinya berinisial IQ (19) sebanyak 20 kali di ruangan Osis sekolah.Tak hanya suaminya saja yang dilaporkan, tapi juga siswi yang diperkosa juga ikut dilapor di Polres Sidrap dengan nomor laporan polisi LBP/350/VI/2016/SKPT tanggal 25 juni 2016 tentang perselingkuhan dan perzinaan.
I Cahyani melaporkan pelaku dan korban atas dasar laporan korban di Mapolres Sidrap.
Korban mengaku diperkosa sebanyak 20 kali namun dalam Berita Acara Pemeriksaan ( BAP ), korban mengaku awalnya diperkosa dan yang ke-19 kalinya atas dasar suka sama suka.
I Cahyani didampingi ayah dan iparnya serta kuasa hukumnya, Ridwan SH diruangan SPKT Polres Sidrap menjelaskan, korban hanya mengada-ngada kalau dirinya diperkosa oleh pelaku.nBuktinya, korban sering datang ke rumah pelaku membuat acara bersama rekan-rekan sekolahnya.
"Korban sering datang di rumah saya membuat acara bersama rekan-rekan sekolahnya dan korban pun juga tahu kalau pelaku sudah punya istri, namun Korban masih mendekati pelaku, Begitu pun dengan pelaku, " jelas I Cahyani.
Sebelumnya, Polres Sidrap mengamankan Misran (34), oknum guru terduga pelaku pencabulan dan pemerkosaan terhadap salah satu siswinya.nPelaku berhasil diamankan sekira pukul 14.00 Wita di Kecamatan Maritengngae usai korban berinisial IQ (19) melaporkan kejadian tersebut di ruang SPKT Polres Sidrap, Jumat lalu. Misran adalah guru sekaligus wali kelas korban di Madrasah Aliyah Ma'had DDI Kabupaten Sidrap.
sumber berita diambil dari tribunsidrap/com.pangkajene
Add Comments