-->

12 juta KIP belum bisa dicairkan sampai sekarang. 3 bulan harus beres, Muhadjir efendi kebut payung hukum

Advertisemen

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menargetkan urusan program kartu Indonesia pintar (KIP) beres tiga bulan mendatang.
Janji mendikbud ini dilontarkan menyusul belum maksimalnya pengurusan KIP yang notabene merupakan janji politik presiden Joko Widodo.
Muhadjir mengakui, ganjalan utamanya adalah masalah hukum peruntukan uang di KIP.  Informasi dari Kemendikbud menyebutkan ada 12 juta KIP belum bisa dicairkan sampai sekarang.
Sebab ada masalah sumber data. Yakni antara data anak miskin yang dipunyai Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan data pokok pendidikan (Dapodik) milik Kemendikbud.
Muhadjir menjelaskan pihaknya sedang mengebut pembuatan payung hukum dan sinkronisasi data tersebut. Dia menjelaskan payung hukum itu diantaranya adalah untuk kejelasan pemanfaatan uang di dalam KIP itu.
’’Distribusi kartunya itu tidak utama. Yang utama adalah penggunaan uangnya,’’ katanya usai salat Jumat di kantor Kemendikbud Jumat (29/7). 
Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menjelaskan pemanfaatan uang KIP itu adalah pokoknya habis atau harus dibelanjakan untuk keperluan sekolah.
Masalah ini yang harus dituntaskan Kemendikbud dan kementerian terkait lain. Supaya penyaluran dan pemanfaatan dana di KIP tidak berujung masalah hukum.
Sementara untuk sumber data Muhadjir menuturkan perlu sinkronisasi. Dia mengatakan data yang di Kemendikbud adalah anak miskin yang bersekolah.
Sementara data di TNP2K adalah data anak miskin di seluruh Indonesia.(wan/JPG)
http://www.jawapos.com/ 

Advertisemen