Advertisemen
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy
menargetkan urusan program kartu Indonesia pintar (KIP) beres tiga bulan
mendatang.
Janji mendikbud ini dilontarkan menyusul belum maksimalnya
pengurusan KIP yang notabene merupakan janji politik presiden Joko
Widodo.
Muhadjir mengakui, ganjalan utamanya adalah masalah hukum
peruntukan uang di KIP. Informasi dari Kemendikbud menyebutkan ada 12
juta KIP belum bisa dicairkan sampai sekarang.
Sebab ada masalah sumber data. Yakni antara data anak miskin yang
dipunyai Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan
data pokok pendidikan (Dapodik) milik Kemendikbud.
Muhadjir menjelaskan pihaknya sedang mengebut pembuatan payung
hukum dan sinkronisasi data tersebut. Dia menjelaskan payung hukum itu
diantaranya adalah untuk kejelasan pemanfaatan uang di dalam KIP itu.
’’Distribusi kartunya itu tidak utama. Yang utama adalah
penggunaan uangnya,’’ katanya usai salat Jumat di kantor Kemendikbud
Jumat (29/7).
Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menjelaskan
pemanfaatan uang KIP itu adalah pokoknya habis atau harus dibelanjakan
untuk keperluan sekolah.
Masalah ini yang harus dituntaskan Kemendikbud dan kementerian
terkait lain. Supaya penyaluran dan pemanfaatan dana di KIP tidak
berujung masalah hukum.
Sementara untuk sumber data Muhadjir menuturkan perlu
sinkronisasi. Dia mengatakan data yang di Kemendikbud adalah anak miskin
yang bersekolah.
Sementara data di TNP2K adalah data anak miskin di seluruh Indonesia.(wan/JPG)
http://www.jawapos.com/
Add Comments